Senin, 04 April 2011

SUSUNAN ACARA MAPERCA PERMAHI JAKARTA 2011



07.30 – 09.00              
Registrasi

09.00 – 09.30             
Sambutan (Ka. Panitia, Ka. DPC)
Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

10.00 – 13.00               
MAPERCA Sessi I
                  
Dialog Publik “Peranan Profesi Hukum dalam Upaya Penegakan Hukum di 
Indonesia: Memperkenalkan Profesi Hukum sejak dini kepada mahasiswa 
Hukum
                          
Pembicara : 
Albertina Ho,SH. (Hakim);
Dr. Otto Hasibuan, SH.,MH. (Ketua DPN PERADI)
KA. PUSPENKUM KEJAGUNG RI
                                 

13.00 – 13.45              
ISOMA

13.45 – 15.00              
MAPERCA Sessi II


Dialog Interaktif “PERMAHI dalam simpul–simpul Sejarah Upaya Penegakan Hukum di Indonesia : Memberitahukan sejarah PERMAHI Sejak Dini kepada Calon Kader PERMAHI”
Pembicara : Srimiguna, SH., MH.
(Moderator : Wisnu)

15.00 – 16.30               
MAPERCA Sessi III

Dialog Interaktif “Peranan Organisasi Hukum Dalam Upaya Penegakan hukum di Indonesia : Memperkenalkan Organisasi Hukum (PERMAHI) sejak dini kepada calon kader PERMAHI”
Pembicara : H.S. Huar Noning, SH., Erlangga, SH. (Praktisi/Alumni PERMAHI Jakarta)
(Moderator : Rommy)

16.00 – 16.15              
ISHOMA     

16.1518.00              
MAPERCA Sessi IV

Dialog Interaktif “Peranan PERMAHI Dalam Upaya Penegakan hukum di Indonesia : Memberitahukan peran PERMAHI ke depannya sejak dini kepada calon kader PERMAHI”
Pembicara : Windu Wijaya, SH.
                          (Moderator : Nyonky)

18.00 - 18.30              
ISHOMA

18.30 - 19.15              
AD/ART PERMAHI (Salim The Admaja)

19.15 - 20.00               
TENTANG DPC PERMAHI JAKARTA KEDEPANNYA(John Ferry Situmeang)

20.00 – 20.30              
PENUTUP
Kata Penutup : Ketua Panitia

                          Menyanyikan Himne PERMAHI (Slamet Zay)

20.30 s/d. Selesai        Makan Malam Bersama
Ramah Tamah

PELAKSANAAN MAPERCA JAKARTA 2011

MAPERCA Jakarta X ini akan dilaksanakan pada :

Hari / Tanggal    :    Sabtu / 23 April 2011

Tempat    :    WISMA DUTA WISATA, Karang Tengah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan
(samping komplek perumahan dep. Hukum dan HAM)*

TUJUAN MAPERCA JAKARTA 2011

  1. Memperkenalkan Profesi Hukum sejak dini kepada Mahasiswa hukum dan peran sertanya dalam upaya penegakan hukum di Indonesia. 
  2. Memperkenalkan Organisasi PERMAHI sejak dini kepada calon kader PERMAHI sebagai organisasi yang mandiri dan independen dan peran serta PERMAHI dalam upaya pembentukan kader Profesi Hukum yang professional serta peran PERMAHI dalam upaya penegakan hukum di Indonesia dari masa ke masa.

PENGENALAN PERMAHI

Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) adalah organisasi mahasiswa hukum lintas universitas yang bertujuan membentuk kader profesi hukum yang profesional dan menciptakan sumber daya manusia di bidang hukum yang independen dan profesional.

PERMAHI merupakan jelmaan dari PMHJ (Perhimpunan Mahasiswa Hukum Jakarta), karena begitu besar keinginan mahasiswa di luar Jakarta ingin bergabung dengan PMHJ, maka PMHJ kemudian di deklarasikan menjadi PERMAHI pada tanggal 5 maret 1982. Dan untuk pertama kalinya terpilihlah FRITS LUMOINDONG (Alm.) sebagai KETUA UMUM DPP PERMAHI dan YAN DJUANDA sebagai SEKRETARIS JENDRAL DPP PERMAHI . PERMAHI pada tahun 1982 dan sampai dengan tahun 1987 telah memiliki 15 cabang di seluruh Indonesia yang aktif menjalankan kegiatan di bidang ilmu hukum. Yaitu Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Denpasar, Manado, Medan, Padang, Pekanbaru, Jambi, Jember, Palembang, Malang dan Jayapura.

PERMAHI dengan cepat berkembang saat itu, dikarenakan PERMAHI lahir murni dari beberapa mahasiswa hukum yang bersikap independen, tidak berdiri memihak pada salah satu golongan tertentu, termasuk partai politik, dan bukan merupakan kelompok agama atau kedaerahan. Dan itu yang masih dipertahankan sampai dengan saat ini.

Pesatnya perkembangan PERMAHI saat itu, tak pelak menjadikan organisasi ini cukup disegani, termasuk saat itu dimata pemerintahan orde baru. Hanya saja, sebagaimana yang umum terjadi di masa pemerintahan orde baru, dimana sebuah organisasi yang kuat tak akan terlepas dari intervensi, maka hal itu pula yang terjadi di tubuh PERMAHI.

Sebegitu kuatnya desakan, sebegitu kuatnya bujukan, bahkan sampai dengan tekanan, telah dilakukan pemerintahan orde baru. Dengan tujuan, agar PERMAHI tunduk dan bernaung di bawah organisasi kepemudaan bentukan pemerintahan orde baru.

Akibat intervensi tersebut, Kegiatan terakhir DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PERMAHI adalah Kongres II di Cibubur, 15-16 November 1986. Kongres tersebut mengalami kegagalan dengan terjadinya insiden “dua kubu”. Tak ada jalan keluar yang ditempuh dan tak ada kesepakatan yang bisa diambil.

Walaupun begitu, setelah gagalnya kongres dan ketidakjelasan nasib DPP PERMAHI, beberapa DPC (Dewan Pimpina Cabang) PERMAHI di daerah terus berjuang dan berusaha untuk tetap eksis dengan tetap melakukan beberapa kegiatan.

Seperti DPC PERMAHI Jakarta, yang masih mengadakan kegiatan Simposium “Mencari Keadilan dalam Kasus Malpraktek”, 26 Januari 1987 dan kegiatan MAPERCA V DPC PERMAHI Jakarta, 1-3 Desember 1987.

Namun, sekali lagi apa mau dikata, kekuatan tangan orde baru sangatlah kuat dan tidak bisa dilawan. Acara MAPERCA V tersebut, tanpa adanya surat ijin penyelenggaraan acara karena tidak dikeluarkan oleh instansi terkait, dibubarkan oleh aparat kepolisian.

Setelah itu, usaha konsolidasi organisasi masih terus diupayakan, tapi tidak pernah menemukan hasil. Seiring dengan kesibukan para anggotanya, dan regenerasi organisasi tidak bisa berjalan, pada akhirnya PERMAHI tak lagi terurus, ibarat hidup segan matipun tak mau. Dengan kata lain, PERMAHI mengalami kevakuman.

Selang 15 tahun berlalu, pada 23 Maret 2002, anggota PERMAHI yang dahulu sepakat untuk mendeklarasikan DPP IKA PERMAHI (Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Alumni Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia) dan sepakat untuk membangun kembali PERMAHI pada bulan September 2003. Saat ini PERMAHI sudah memiliki empat cabang, yaitu Jakarta, Yogyakarta, Surabaya dan Lampung.
Pada tanggal  26 Mei 2006, bertempat di Hotel Maharani, Jakarta, PERMAHI memasuki sejarah baru dengan dibentuknya DPP PERMAHI dan terlantik Sdr. Feri Setiawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP PERMAHI dan Sdr. H. S. Huar Noning sebagai Plt. Sekretaris Jendral DPP PERMAHI.

Mereka diberi mandat oleh DPP IKA PERMAHI berdasarkan Keputusan Ketua Umum IKA PERMAHI Nomor : 06/KETUM/V/2006 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jendral, dengan masa tugas 2 tahun (periode 2006-2008) untuk dapat menghidupkan/mengaktifkan kembali cabang-cabang PERMAHI, mempersiapkan dan melaksanakan Kongres DPP PERMAHI yang sesuai dengan AD/ART PERMAHI, mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurus PERMAHI dan standarisasi MAPERCA.

Sehubungan dengan tugas yang diberikan oleh DPP IKA PERMAHI, DPP PERMAHI melaksanakan kegiatan MAPERCA Nasional, yang berbentuk Perkemahan Mahasiswa Hukum Se- Indonesia, pada tanggal 1-3 September 2006 di Caringin, Km 15, Ciawi, Sukabumi.

Dimana, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penerimaan anggota baru yang nantinya dapat diharapkan dapat berfungsi sebagai pelaksana jalannya organisasi PERMAHI di daerah masing-masing.

MAPERCA Nasional tersebut sudah terlaksana dan dihadiri oleh 146 peserta dari 19 daerah di Indonesia. Dan DPP PERMAHI telah memberi mandat kepada 14 orang untuk menjadi Ketua Pelaksana MAPERCA di daerahnya masing-masing. Yaitu Makassar, Yogyakarta, Poso, Lamongan, Medan, Kediri, Palembang, Surakarta, Malang, Riau, Semarang, Bau-bau, Banten dan Bogor.

Demi terciptanya suatu organisasi yang dapat berjalan sesuai dengan tujuan serta visi dan misi, maka diperlukan adanya sumber daya manusia yang profesional dibidangnya, khususnya dibidang hukum.

Untuk itu diperlukan suatu kegiatan yang disebut dengan MAPERCA (Masa Perkenalan Calon Anggota), yang bertujuan melakukan penerimaan anggota baru yang nantinya diharapkan dapat berfungsi sebagai pelaksana jalannya organisasi PERMAHI dan berguna bagi masyarakat, Bangsa dan Negara.

Adapun Kegiatan Masa Perkenalan Calon Anggota PERMAHI (MAPERCA PERMAHI) saat ini adalah MAPERCA KE – X untuk DPC PERMAHI Jakarta. Dimana MAPERCA ini mengundang seluruh fakultas hukum di Jakarta. Dan untuk MAPERCA ke – X ini, kami mengusung thema :

Peranan Profesi Hukum dalam upaya Penegakan Hukum di Indonesia : Memperkenalkan Profesi Hukum sejak dini kepada Mahasiswa Hukum.”

SALAM PERMAHI !!!

SYARAT PENDAFTARAN MAPERCA JAKARTA 2011

  1. TERDAFTAR SEBAGAI MAHASISWA HUKUM
  2. PAS PHOTO 3X4 (2 LEMBAR) DAN 2X3 (2 LEMBAR)
  3. MENGISI FORMULIR YANG TELAH DISEDIAKAN PANITIA
  4. MENGISI SURAT PERNYATAAN YANG TELAH DISEDIAKAN PANITIA
  5. MENGISI PERTANYAAN YANG TELAH DISEDIAKAN PANITIA

Sabtu, 19 Februari 2011

Selamat Datang

Selamat Datang di Masa Perkenalan Calon Anggota Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Jakarta
(MAPERCA PERMAHI JAKARTA)